Kesuksesan tersebut tak lepas dari keberhasilan Program Penarikan Pekerja Anak yang didukung oleh program perlindungan sosial,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendorong pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi serapan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Hal itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di beberapa daerah.
Program sembako bagi keluarga dan anak-anak yatim/piatu tersebut bisa menggunakan alokasi anggaran dalam Program Perlindungan sosial yang hingga 30 Juli 2021 masih tersisa Rp 96 Triliun.
Laju pemulihan ekonomi yang terus berlanjut ini terjadi seiring keberhasilan penanganan Covid-19 dan berbagai program perlindungan sosial.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi pelaksanaan program perlindungan sosial khususnya di Kabupaten Pekalongan.
HNW mempertanyakan pemindahan data terpadu dari Kementerian Sosial yang tentu akan menimbulkan inefisiensi pelaksanaan program perlindungan sosial.